Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman. Tidak hanya budaya, suku, dan agama tetapi juga flora dan fauna. Luasan hutan Indonesia yang berkisar ± 114 juta ha yang terbagi menjadi beberapa fungsi kawasan yaitu kawasan lindung, kawasan produksi dan kawasan konservasi menyimpan banyak keanekaragaman jenis.
Tetapi sangat disayangkan luas hutan Indonesia yang menyimpan keanekaragaman jenis itu dari tahun ke tahun semakin menurun. Hal ini disebabkan karena adanya illegal loging maupun legal loging, dan juga penambangan. Illegal loging yang jelas-jelas dilarang masih belum dapat ditangani, dan juga legal loging yang dilakukan oleh HPH yang menggunakan hak kelolanya untuk mengeksploitasi hutan sebanyak-banyaknya, serta penambangan baik batu bara, nikel, dan lainnya membuat luasan hutan Indonesia menjadi semakin berkurang.
Laju penurunan luasan hutan di Indonesia juga memperlaju penurunan habitat (habitat degradation). Hutan yang merupakan tempat tinggal beraneka jenis satwa kini semakin berkurang. Satwa yang ada di dalamnya kehilangan tempat untuk tinggal, bermain, mencari makan, dan berkembang biak. Sehingga satwa tersebut menjadi terancam karena terus terdesak dengan adanya perubahan fungsi kawasan yang telah menjadi, perkebunan, pertambangan, pertanian, bahkan pemukiman.
Dalam siklus rantai makanan, jika satu elemen dihilangkan maka berakibat kekacauan bagi individu yang lainnya. Kerusakan hutan dapat mengganggu satwa-satwa yang ada di dalamnya, karena hutan dalam rantai makanan berperan sebagai produsen yang sangat dibutuhkan oleh semua makhluk hidup. Sebagai contoh kebekaran besar-besaran pada tahun 1997 lalu membuat orang utan keluar dari hutan dan mencari makan di sekitar pemukiman penduduk. Ini dikarenakan tempat untuk mereka mencari makan telah terganggu.
Jika kerusakan hutan terus-menerus terjadi maka dikhawatirkan satwa yang ada di dalamnya akan mengalami kepunahan di alam karena penurunan habitat. Profauna mengatakan bahwa “Satwa Liar Tidak Bisa Bicara, Kita Bisa Bicara dan Berbuat Untuk Mereka”, jadi sudah seharusnya kalau kita dari sekarang mulai menjaga dan melestarikan hutan agar kita dapat mengurangi bahkan mencegah kepunahan satwa. Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mecegah kepunahan satwa, salah satunya adalah dengan menjaga habitat satwa yang masih ada agar tidak terganggu dan dengan melakukan reboisasi kembali hutan yang telah gundul.
Salam Lestari!!!
Jumat, 04 April 2008
Langganan:
Postingan (Atom)